Dari pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan. Dengan begini, pengguna jasa pengacara perceraian akan bisa berpikir dengan jernih terkait dengan niatnya untuk https://kyleryozlw.wikitron.com/970480/little_known_facts_about_pengacara_perceraian