Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Septian Nugraha adalah jurnalis dan content material writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-warisan/