Jika Anda dikuasakan oleh orang tua untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, maka Anda perlu mengurus surat kuasa terlebih dahulu. AJB adalah dokumen yang membuktikan terjadinya peralihan kepemilikan tanah dan/atau bangunan melalui jual-beli. Ada sejumlah kondisi tertentu yang harus diperhatikan sebelum mengubah position tanah hibah dari orang tua menjadi SHM. https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/