Air limbah laboratorium merupakan air limbah hasil sisa kegiatan yang dilakukan di laboratorium, misalnya sisa-sisa bahan kimia yang digunakan untuk analisis dan lainnya. Karena IPAL rumah sakit adalah hal yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, rumah sakit akan terhindar dari sanksi atau permasalahan hukum yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan rumah sakit. https://ipal-rumah-sakit-type-c51851.like-blogs.com/31833499/tantangan-pengolahan-limbah-berbahaya-di-rumah-sakit-dengan-sistem-ipal